Contoh Proposal Pendirian Media Elektronik (televisi)
PENDIRIAN PERUSAHAAN MEDIA ELEKTRONIK TV LOKAL
Diajukan untukmemenuhi tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah
ILMU KOMUNIKASI JURNALISTIK
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
AlhamdulillahSegala puji & syukur aku panjatkan kehadirat Allah yg telah memberikannikmat yang tak terhingga. Tidak lupa juga shalawat & salam kami junjungkankepada Nabi Muhammad SAW. yang telah membawa kedamaian & rahmat untuk semestaalam.
Dalamkesempatan ini, gw mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telahmembantu saya dalam menyusun proposal perusahaan ini. Proposal ini merupakanlangkah awal menjadi bentuk perencanaan buat mendirikan sebuah perusahaan mediaelektronik stasiun TV Lokal, “Koja TV”
Saya menyadaribahwa proposal ini masih jauh menurut kesempurnaan. Oleh karenanya, kamimengharapkan kritikan & saran yang membentuk untuk ke depannya. Akhir katakepada Allahlah kita berlindung dan memohon ampunan. Semoga Allah memberikanyang terbaik bagi kita semua.
a. Latar Belakang Perusahaan
Seiring perkembangan zaman, tak dapat dibantahbahwa kemajuan media teknologi infomasi & komunikasi perkembang sangat pesat.Tak bisa dipungkiri media komunikasi terbaru ketika ini tak terhitung jumlah,ragam & luasnya jangkauan itu sudah menjadi bagian dari hayati kita. Bahkan Setiap hari wargaditerpa dengan banyak sekali warta. Arus informasidatang menurut aneka macam bentuk media massa, mulai menurut media cetak hinggaelektronik. Berbagai jenis dan nama media pun kian menjamur. Media cetak bisaberbentuk surat berita, majalah, tabloid, dan buletin. Masing-masing media inimemiliki kelebihan, sebagai akibatnya keberadaannya masih bisa kita lihat ketika ini.
Terlebih dunia broadcasting khususnyapertelevisian. Banyak bermunculan perusahaan pertelevisian partikelir nasional yangsemakin bersaing. Program-acara yg disajikan setiap stasiun televisibermacam-macam. Segmentasinyapun berbeda-beda sesuai dengan visi & misi.Belakangan ini banyak tayangan-tayangan televisi yang ditayangkan nir sesuaidengan visi & misi. Tayangan yg disajikan saat ini sangat meresahkanmengingat poly efek negative di dalamnya. Segmentasi acara yangdiperuntukan bagi kalangan remaja justru nir edukatif. Oleh karena itu, kamibermaksud mendirikan stasiun televisi yang segmentasinya seluruh usia namundisesuaikan dengan acara tayangan dan saat penayangan. Stasiun televisi yangkami dirikan bernama KABAR TV yang singkata menurut KARAWANG BARAT TV. Segmentasiprogram pada global perfilman, tetapi program dikemas dengan cara menghibur namunjuga informatif dan edukatif. Hal ini sebagai landasan utama didirikannya KABARTV dengan program-program unggulannya yang bisa bersaing pada duniapertelevisian Indonesia sekaligus memiliki rating yg tinggi.Kehadiran televisi lokal pada Karawang, diharapkan mampumenjadi penyeimbang atas arus penyiaran TV swasta nasional. Terutama memberikaninformasi positif dan mengangkat budaya lokal yang yg selama ini cenderungterabaikan sang televisi swasta nasional.
b. Dasar Hukum Pendirian
Dasar hukum pada Pendirian stasiun “Kabar TV”lokal diatur pada Peraturan Menteri Penerangan RI nomor01/Per/Menpen/1984tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP).
c. Maksud dan Tujuan Pendirian
Dengan medirikannya stasiun “Kabar TV”, kami berupaya untuk menyebarkaninformasi melalui media televisi Kabar TV menggunakan latar belakang sebagaiberikut:
Media elektronik mempunyai pengaruh yang sangat besarpada banyak sekali sendikehidupan terutama untukanak-anak remaja.
Memberikaninformasi, pendidikan dan hiburan yg sehat.
Dan untukmemajukan wilayah nir tertinggal pada memperoleh informasi.
Menjadiinspiratif bagi masyarakat lebih kurang terutama bagi kaum muda.
Oleh karena itu perlu adanya upaya buat membuatkan warta secara cepat dan terpercaya dengan memakai media televisi sehingga bisa beredar secaraluas kepada masyarakat. Maka pendirian Televisi lokal ini bertujuan buat :
Ø Menumbuhkan semangat & kecintaan terhadap pentingnya kabar yg islami.
Ø Memenuhi kebutuhan liputan yg bermanfaat, mendidik dan menghibur bagikehidupannya pada dunia.
Ø Menyampaikan dan menjelaskan berita secara pesan tersirat dan bijaksana serta terpercaya.
d. Visi, Misi dan Tujuan
VISI : Menjadistasiun televisi yg bisa menyiarkan program-acara berkualitas yangmenghibur dan sekaligus mendidik.
MISI :
§ Menyajikantayangan televisi yang informatif, dan islami.
§ Menyajikantayangan yang bisa menghibur seluruh lapisan masyarakat.
§ Memberikannilai-nilai pendidikan melalui program yg ditayangkan.
TUJUAN : Untuk Menambahwawasan & pengetahuan khususnya dalam dunia perfilman. - Menyajikan tayanganyang positif sinkron dengan segmentasi audiens setiap program. - Sebagai saranapenyalur kabar mendidik & menghibur yang islamiah.
a. Legalitas Pendirian Perusahaan
Legalitas Perusahaan merupakan Perusahaan yangtelah & telah mengantongi surat perizinnan. Dalam pendirian Kabar TV ini,Perusahaan Kabar TV bisa mengajukan Permohonan SIUPP adalah perusahaan persyang akta pendiriannya memuat ketentuan-ketentuan yg telah digariskan dalamPeraturan Menteri Penerangan RI Nomor 01/Per/Menpen/1984 tentang Surat IzinUsaha Penerbitan Pers.
b. Bentuk Perusahaan
Kabar TV merupakan suatu Perusahaan MediaElektronik Televisi Publik menggunakan program penyiaran News (Salam pagi, Update Kabar),Talkshow (Ini Kabar, cerita usaha), Rohani Muslim, Musik dan Sinetron.
c. Kepemilikandan Permodalan Perusahaan
A. Nama Perusahaan : Karawang Barat TV (Kabar TV)
Alamat Perusahaan : Jl. Raya Rengasdengklok No. 1 Rengasdengklok, Karawang.
No.Telp : (0267) 222 17 445
Slogan : Satuuntuk Kota Perjuangan
B. Nama & Alamat Pemilik
Nama Pemilik : Putri Syifa Z.A
Alamat Pemilik : Jl. Raya Bolang No. 86, Tirtajaya, Karawang.
No.Telp : 089670756636
Pengadaan Tempat (lokasi) Pemancardan Menara
Kanal UHF 300 Watt, Kabel danAntena
Gratis (Berdasarkan Undang-UndangNo 32 Tahun 2002, pasal 14 ayat 5 dan 6 bersama PP No 11 tahun 2005)
c. Camera and Tripod
d. Manajemen Perusahaan
Adapun orang-orang yang terlibat dalam perusahaan mediaelektronik TV merupakan sebagai berikut.
· Pemimpin Umum (Top Manager) adalahorang pertama pada perusahaan Kabar TV yang mengendalikan perusahaan RDK TV.
· Pemimpin Redaksi merupakan orang yangbertanggung jawab terhadap semua isi penerbitan Kabar TV.
· Sekretaris Redaksi merupakan orang yangmembntu pemimpin redaksi pada administrasi keredaksionalan.
· Redaktur Pelaksana (managing editor) merupakan jabatan yangdibentuk untuk membantu pemimpin keredaksionalannya.
2. AspekTeknis
a. Saluranfrekuensi/kanal
b. TataRuang; Gedung & Penempatan Peralatan
c. Saranadan Prasarana
a. Segmentasi Target Sasaran/Khalayak
Semuamasyarakat kabupaten Karawang Barat, baik dariiklim ekonomi menengah, atas juga iklim ekonomi bawah. Baik Dewasa, remaja, anak-anak, & seluruh umur tentunya sinkron dengan kriteria acara program.
b. Karakteristik Siaran
c. Format dan Komposisi Siaran
0 Response to "Contoh Proposal Pendirian Media Elektronik (televisi)"
Post a Comment